WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Upaya menciptakan lingkungan sekolah aman dan nyaman tanpa “Bullying” terus dilakukan sesuai penegasan instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palembang Adrianus Amri SSTP MSi.
“Anak adalah aset berharga bagi masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita mulia Negara,” ungkapnya menyebutkan pada Jumat 6 Desember 2024.
Menurut Amri, setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi serta mendapatkan perlindungan dari bentuk kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak sipil.
“Perlindungan anak di atur dalam UU 23/2002 jo. UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 54. Setop Bullying di sekolah” paparnya.
Anak di dalam dan di lingkungan sekolah, tegas Amri, wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
“Tindakan bullying memiliki dampak yang sangat parah bagi korban, di antaranya kognitif, afeksi, serta konatif. Dampak kognitif yang dirasakan korban ialah hilangnya konsentrasi belajar sampai menurunnya jumlah nilai dalam pelajaran. Sedangkan dampak afeksi pada korban bullying sering merasa malu, pilu, marah, serta dendam,” ujarnya.
Kaitan dengan itu, Kepala SMP Negeri 3 Palembang Dra Nofritawati MSi menekankan pencegahan Bullying bukan hanya tanggung jawab guru Bimbingan Konseling [BK] tetapi semua guru harus terlibat aktif dalam upaya ini.
“Kami mengadakan sosialisasi kepada seluruh siswa dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI] serta pelatihan teknis [bimtek] untuk guru,” ujarnya.
“Ini bertujuan agar semua guru memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah bullying di lingkungan sekolah,” jelas Nofritawati.
Bullying, menurutnya, bukanlah hal baru, tetapi media sosial [medsos] membuat dampaknya semakin terasa. Oleh karena itu, semua guru di SMPN 3 dilibatkan dalam memberikan edukasi dan membangun nilai-nilai toleransi di sekolah.
“Guru harus menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku. Jangan sampai dalam keadaan tidak sadar, emosi terhadap siswa justru membuat mereka merasa tertekan atau menjadi korban bullying,” sebutnya.
Ia juga menyambut baik wacana pemerintah tentang pelarangan penggunaan ponsel bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu sekolah dalam mencegah dampak negatif media sosial terhadap siswa.
Fokus dengan Tugas
Selain pencegahan bullying, Nofritawati juga memberikan perhatian khusus pada profesionalisme guru. Ia kerap mengingatkan guru untuk tidak mencampuradukkan masalah pribadi dengan tugas dinas.
“Setiap orang punya masalah, tetapi saat berada di sekolah, kita harus fokus pada tanggung jawab. Pikiran positif akan menghasilkan tindakan yang positif pula,” katanya.
Nofritawati menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara urusan pribadi dan pekerjaan untuk memastikan guru tetap hadir dan memberikan yang terbaik bagi siswa.
Menanamkan Nilai Positif di Sekolah melalui sosialisasi dan pembinaan, SMPN 3 Palembang berupaya menanamkan nilai-nilai kerja sama, penghormatan, dan toleransi di kalangan siswa dan guru.
Langkah ini bertujuan menciptakan agen perubahan yang mampu mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.
“Kami ingin menjadikan siswa dan guru sebagai pelopor dalam menciptakan budaya positif di sekolah. Dengan kolaborasi ini, kami berharap generasi muda yang lebih toleran dan menghargai perbedaan dapat tercipta,” pungkas Nofritawati.
Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer