Kabid Humas Polda Sumsel: 26 Kasus Narkotika Diungkap

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Di Minggu IV 20202, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditres Narkoba Polda Sumsel) dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 26 kasus Narkotika dengan 36 tersangka. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020).

“Dari 36 tersangka yang ditangkap, 22 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 495,4 gram, ganja Nihil dan pil ekstasi sebanyak 278 butir.

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Supriadi mengungkapkan, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 6 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ulu dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, dan Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 3 tersangka.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

“Kemudian dari Polres Muba 2 LP dan 2 Tersangka Polres Oki 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Lahat 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Prabumulih 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Okus Linggau 2 LP dengan 3 tersangka, Polres OKUT 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Lubuklinggau 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Mura 1 LP dengan 3 tersangka, Polres Empat lawang 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Pali 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muratara 1 LP dengan 3 tersangka sedangkan Dit Narkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 1 tersangka,” urainya.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Ia pun menjelaskan, terdapat 3 Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu IV Desember 2020 in. “Yakni dari Polres Ogan ilir, Polres Pagar Alam dan Polres Muara Enim,” jelasnya. 

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.528 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” imbau nya. (Abror Vandozer/Rel) 

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru