Hal itu sesuai dengan yang disunahkan oleh Rasulullah SAW. Panitia zakat fitrah di masjid, mushola dan lembaga zakat menyalurkan titipan kepada fakir miskin secara tepat dan benar.
Jika sudah disalurkan, panitia zakat harus membuat laporan rekapitulasi data penerima dan penyaluran zakat fitrah. Nantinya, laporan itu di kirim ke Baznas setempat di daerah masing-masing.
Baznas juga membuka pembayaran zakat fitrah secara online. Layanan bayar zakat secara online itu dapat diakses melalui https://baznas.go.id/zakatfitrahbaznas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

