Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan PM Taur Matan Ruak, memberikan pernyataan pers bersama, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02/2023)

Presiden Jokowi dan PM Taur Matan Ruak, memberikan pernyataan pers bersama, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02/2023)

WIDEAZONE.COM, BOGOR | Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste menyepakati lima perjanjian kerja sama. Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02/2023).

Adapun lima perjanjian kerja sama tersebut adalah:

  1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
  2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
  3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
  4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan
Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Dalam pernyataan persnya usai pertemuan, Presiden Jokowi mengungkapkan tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Saya masih ingat kunjungan Yang Mulia ke Indonesia tahun 2014 dan 2015 sebagai Presiden Timor Leste. Tahun lalu, Indonesia juga menerima kunjungan Presiden Ramos Horta,” ungkap Presiden.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB