Imigrasi Soetta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhamad Tito Andrianto

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhamad Tito Andrianto

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta sepanjang tahun 2022 menolak sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara di dunia untuk masuk ke Indonesia. Alasan penolakan sangat beragam.

Baca Juga:  Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

“Mulai dari tidak lengkap persyaratan paspor dan juga masuk daftar cekal internasional,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Muhamad Tito Andtianto.

Tito mengatakan, tingginya lalu lintas pelaku perjalanan internasional tidak membuat imigrasi Soetta lengah.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Menurut Tito, WNA asal Bangladesh menjadi paling banyak ditolak masuk ke Indonesia, yakni sebanyak 150 orang, disusul India sebanyak 142 orang, Pakistan sebanyak 72 orang, Nigeria 50 orang dan Amerika Serikat 47 orang.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru