Idul Adha 1441 H, Polda Sumsel Sebar 1500 Kupon Kurban

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan menyebar 1.500 kupon kurban.

Sambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan menyebar 1.500 kupon kurban.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan menyebar 1.500 kupon kurban.

Dari 1.500 kupon hewan kurban disebar 37 kupon untuk yang berkurban. 100 kupon untuk awak media, 551 pegawai harian lepas Polda Sumsel dan Rumah Sakit Bhayangkara, 88 pegawai kantin Bhayangkari Polda Sumsel, 17 panti asuhan, serta 370 masyarakat yang berhak menerima daging kurban di sekitar lingkungan asrama Pakri Palembang.

Sementara, penyembelihan hewan kurban digelar di halaman Masjid Al Aman komplek Pakri Palembang, Jumat (31/7/2020).

Hewan kurban yang disembelih sebanyak 35 ekor sapi dan 11 ekor kambing, merupakan pemberian dari Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Pejabat Utama Polda Sumsel, perwakilan Kasatwil Jajaran dan personil Polda Sumsel.

16 ekor sapi dan 9 ekor kambing disembelih di lingkungan Masjid Al Aman komplek Pakri, penyembelihan di luar komplek Pakri berjumlah 18 ekor sapi dan 2 ekor kambing bertempat di Masjid Ki Merogan, Masjid Agung Joyokromo Palembang, panti asuhan rumah Intan, Masjid Sukadamai, Masjid Sukorejo, Masjid Auri Palembang, di kediaman Habib Amak Masjid Pegayut, Masjid Ukhuwah, Masjid SPN Betung, Masjid Satbrimobda, Masjid DitPolairud, Ponpes Ma’ariful Ulum Talang Kelapa, Ponpes Sabilul Hasanah Banyuasin, Majelis PWNU Sumsel dan Masjid Al Awwabien.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Untuk hewan kurban bersumber dari Kepolisian Resort (Polres) dan Jajaran yaitu, 7 sapi 4 kambing dari Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir 8 sapi, 1 kerbau, 15 kambing, Polres Prabumulih 19 kambing, Polres Linggau 3 sapi 5 kambing, Polres Pagar Alam 2 Sapi 5 kambing, Polres PALI 4 sapi, Polres Muba 10 sapi 2 kambing, Polres OKU 3 sapi 4 kambing, Polres Mura 2 sapi 1 kambing, Polres Lahat 10 sapi 4 kambing dan Polres OKU Selatan 1 sapi 6kambing.

Total sementara hewan kurban Satuan Wilayah (Satwil) jajaran yakni sapi 50 ekor, kambing 65 ekor dan kerbau berjumlah 1 ekor.

Baca Juga:  Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

“Berkurban merupakan kewajiban umat muslim yang berkemampuan serta bentuk kepedulian Polda Sumsel pada PHL, Pegawai Kantin, Panti Asuhan dan masyarakat yang berhak menerima kurban,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, berkurban termaktub dalam Al Quran pada surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah sebagai ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT“.

Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ribuan kantong daging kurban itu juga nantinya diberikan panitia kepada masyarakat sekitar diMasjid Al Aman Komplek Pakri Polda Sumsel.

“Pemberiannya setelah salat Jumat, sorenya (31/7/2020) karena proses penyerahan daging setelah disembelih dan disiapkan oleh panitia,” ujarnya. (Ril/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru