Hendak Unras Pusri, Kapolsek Kalidoni Ajak Dialog LSM GPK

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

“Personil yang di turunkan dalam pengamanan aksi berjumlah 48 personil gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni,” ujar AKP Irwan Siddik.

“Sebelum aksi di mulai, kita langsung ajak mereka (LSM GPK) untuk berdialog, jadi belum sempat terjadinya aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Disinggung soal isi tuntutan dari LSM GPK, Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik mengatakan, ada tiga tuntutan yang di minta oleh LSM GPK.

“Salah satu isi dari pernyataan sikap dari LSM GPK adalah tentang temuan BPK tahun 2019 tentang kerugian negara sebesar 14 Milyar, dan meminta semua oknum pejabat PT Pusri diperiksa,” lanjut Irwan Siddik.

“Karna ini masuk wilayah hukum Polsek Kalidoni, maka kita bertanggung jawab pengamanan Objek Vital PT Pusri, dan semua berjalan dengan Kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Saat di minta keterangan, VP Humas PT Pusri Suryo Hartono menjelaskan, sebenarnya temuan BPK tahun 2019 terkait kerugian negara 14 Milyar sudah Close.

“Semua sudah kita tindak lanjuti dan sudah di laporkan ke BPK atas temuan-temuan tersebut, dan sudah di Crosscek oleh BPK,” ujar Suryo.

“Kita juga secara resmi sudah mendapat Surat dari BPK dan sudah di Close. Karna temuan-temuan tersebut sudah di tindak lanjuti oleh BPK,” tegasnya. [Suherman]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru