Hendak Unras Pusri, Kapolsek Kalidoni Ajak Dialog LSM GPK

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

“Personil yang di turunkan dalam pengamanan aksi berjumlah 48 personil gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni,” ujar AKP Irwan Siddik.

“Sebelum aksi di mulai, kita langsung ajak mereka (LSM GPK) untuk berdialog, jadi belum sempat terjadinya aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Disinggung soal isi tuntutan dari LSM GPK, Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik mengatakan, ada tiga tuntutan yang di minta oleh LSM GPK.

“Salah satu isi dari pernyataan sikap dari LSM GPK adalah tentang temuan BPK tahun 2019 tentang kerugian negara sebesar 14 Milyar, dan meminta semua oknum pejabat PT Pusri diperiksa,” lanjut Irwan Siddik.

“Karna ini masuk wilayah hukum Polsek Kalidoni, maka kita bertanggung jawab pengamanan Objek Vital PT Pusri, dan semua berjalan dengan Kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Saat di minta keterangan, VP Humas PT Pusri Suryo Hartono menjelaskan, sebenarnya temuan BPK tahun 2019 terkait kerugian negara 14 Milyar sudah Close.

“Semua sudah kita tindak lanjuti dan sudah di laporkan ke BPK atas temuan-temuan tersebut, dan sudah di Crosscek oleh BPK,” ujar Suryo.

“Kita juga secara resmi sudah mendapat Surat dari BPK dan sudah di Close. Karna temuan-temuan tersebut sudah di tindak lanjuti oleh BPK,” tegasnya. [Suherman]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru