Helikopter Bom Air Masih Diperlukan di Karhutla Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom air sedang dijatuhkan untuk memadamkan karhutla dari udara (Foto: Istimewa)

Bom air sedang dijatuhkan untuk memadamkan karhutla dari udara (Foto: Istimewa)

WIDEAZONE.COM, PALANGKARAYA | Keberadaan helikopter bom air masih diperlukan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Kebutuhan tersebut khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pos TNI Angkatan Udara Sampit Pangkalan Udara Iskandar Pangkalan Bun Letda Zulkarnaen, Jumat (15/9/2023). Helikopter bom air ini sangat membantu upaya pemadaman titik api pada lokasi yang tidak terjangkau oleh jalur darat.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Kontrak helikopter bom air hingga waktu tidak ditentukan atau bulan November. Tidak hanya titik api yang sulit dijangkau, helikopter juga dioperasikan di wilayah perkotaan yang kebakaran lahannya cukup luas dan mendekati permukiman penduduk,” ujar Letda Zulkarnaen.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru