“HAM Sedunia” RUU TPKS Jawab Perlindungan Perempuan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Perlindungan terhadap perempuan dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia [HAM] Sedunia untuk diperingati pada 10 Desember.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, Jumat [10/12/2021].

Puan menegaskan hak perlindungan bagi perempuan hadir melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual [TPKS] yang tengah diperjuangkan DPR.

“HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan, dan RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan,” kata Puan, seperti dikutip dari situs Suaracom, Senin [13/12/2021].

Mantan Menko PMK ini mengingatkan, perempuan merupakan unsur penting dalam pembangunan negara. Oleh karenanya, kata Puan, perempuan harus mendapat perlindungan mengingat banyak korban kasus-kasus kekerasan seksual datang dari kalangan perempuan.

“RUU TPKS bukan hanya terkait pada perlindungan korban kekerasan seksual semata. Lebih dari itu, RUU TPKS erat kaitannya dengan hak asasi manusia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Dan selama ini, hak-hak perempuan kerap kali tersandera dengan kondisi sosial budaya kita. Maka sering sekali perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual tak bisa membela diri dan kesulitan mendapat perlindungan,” sambung Puan.

Oleh karena itu, RUU TPKS sangat dibutuhkan agar bisa menjamin terpenuhinya hak-hak terhadap perempuan. Apalagi, ditambahkan Puan, RUU TPKS berfokus kepada korban dan juga mengatur pencegahan kekerasan seksual.

“Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama dengan mengedepankan gender equity dan gender equality. Dan dengan RUU TPKS, itu menandakan negara hadir untuk korban-korban kekerasan seksual yang selama ini termarjinalkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Setelah melalui berbagai dinamika, Badan Legislasi [Baleg] DPR akhirnya sepakat dengan RUU TPKS. RUU yang telah diperjuangkan sejak lama itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

“Kami berharap pemerintah segera mengirimkan surpres agar RUU TPKS bisa dibahas bersama untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. UU TPKS akan menjadi komitmen negara memberikan perlindungan hak perempuan dari segala bentuk kekerasan,” sebut Puan.

Lebih lanjut, RUU TPKS dinilai bisa mempersempit gap aturan hukum yang ada jika nantinya disahkan. Puan mengatakan, penegak hukum dapat mempunyai pedoman yang lebih rigid dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan kehadiran UU TPKS.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru