Haji Pintar Diganjar Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen PHU Hilman Latief terima penghargaan dari Menteri Haji Saudi Tawfiq F Al Rabiah

Dirjen PHU Hilman Latief terima penghargaan dari Menteri Haji Saudi Tawfiq F Al Rabiah

“Ini tidak lepas dari arahan Menteri Agama Gus Yaqut yang terus mengingatkan agar Kemenag, khususnya Ditjen PHU, menyediakan layanan yang murah, mudah, dan berdampak langsung kepada masyarakat, terutama jemaah haji dan umrah. Dalam musim haji lalu, Gus Menteri juga terus memompa semangat para petugas haji, untuk tak henti-henti mengingatkan jemaah untuk selalu disiplin menjaga kesehatan, taat protokol kesehatan, dan tertib saat menunaikan rangkaian ibadah haji saat di Tanah Suci di kala pandemi. Para petugas pun terlihat dengan gigih dan konsisten mengingatkan para jemaah atas arahan Gus Men tersebut, serta memberikan layanan profesional kepada para jemaah,” sambungnya.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Hilman mengatakan, apresiasi ini sebagai bentuk pengakuan dari Kerajaan Arab Saudi atas manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Menurut Hilman, selama ini manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia banyak mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

“Setiap penyelenggaraan ibadah haji, kami kedatangan tamu para delegasi haji dari berbagai negara. Mereka datang untuk sharing terkait praktik baik penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Hilman.

“Bahkan, pada Oktober 2022, Komisi Nasional Haji Nigeria sengaja datang ke kantor Kementerian Agama di Jakarta untuk berdiskusi tentang manajemen haji,” sambungnya.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB