Untuk selanjutnya yaitu melaksanakan program 100 Hari Kerja yakni
a. Terselenggara pelatihan medsos dan portal bagi anggota secara periodic baik tatap muka maupun melalui zoom.
b. Sudah ada pelaksanaan supervisi sertifikasi Dewan Pers dengan mendatangkan anggota Dewan Pers ke Palembang dan daerah.
c. Terbentuk koperasi yang dikelola profesional dan memiliki dana abadi. Dengan bekerjasama dengan instansi pemerintah (OPD) atau perusahaan swasta nasional dan BUMN/BUMD.
d. Terlaksana perjanjian beasiswa pendidikan anggota dengan perguruan tinggi negeri dan swasta.
e. Sudah ada perjanjian keberangkatan umroh bagi anggota, sedangkan keberangkatan haji pada program setahun masa kerja.
f. Merekrut anggota PWI Kabupaten/Kota menjadi pengurus PWI Sumsel, dengan rekomendasi Ketua PWI masing-masing kabupaten/kota.
g. Terbentuk lembaga Bantuan Hukum PWI Sumsel dengan bekerjasama dengan instansi penegakan hukum pemerintah dan swasta.
h. Terbentuk Pokja Batubara, Pokja Perbankan/Moneter selain FJM yang sekarang sudah berdiri.
Serta melaksanakan program tiga tahun kerja dimana sudah ada kejelasan kantor baru yang representatif dari bantuan pemerintah atau BUMN. (JFA/ril)