WIDEAZONE.com,BANYUASIN | Penindakan korupsi di bumi “Sedulang Setudung” kian meninggi tensinya dalam satu bulan pasca dilantik, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.
Tim Pidsus menaksir kerugian negara mencapai Rp325 juta, dengan modus fiktif dan mark up.
Penahanan W menjadi awal gebrakan Adhyaksa di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia [Harkodia] 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Banyuasin, Erni Yusnita SH MH, menjelaskan bahwa tim penyidik telah meningkatkan status W dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 183 dan 184 KUHAP per 9 Desember 2025.
“Penetapan tersangka ini bukan keputusan yang tergesa-gesa. Semua dilakukan dengan kehati-hatian sesuai ketentuan hukum. Siapapun yang merugikan keuangan negara akan kami tindak secara tegas,” jelas Erni dalam keterangan pers, Selasa 9 Desember 2025.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kerugian negara sekitar 40% dari total dana hibah senilai Rp 800 Juta yang disalurkan pada tahun 2019-2021.
“Perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan,” tuturnya.
Modus yang digunakan dalam kasus ini berupa kegiatan fiktif dan mark up anggaran.
Dirinya mengungkap, Proses penanganan perkara berlangsung sejak tahap penyelidikan pada Mei hingga masuk ke tahap penyidikan pada Desember 2025.
“Penyidik telah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair
“Pelaku dijerat Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama,” tukas dia.
Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer


![Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0025_copy_1037x556-800x429.jpg)


![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-225x129.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-225x129.jpg)



![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-129x85.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
