WIDEAZONE.com,BANYUASIN | Penindakan korupsi di bumi “Sedulang Setudung” kian meninggi tensinya dalam satu bulan pasca dilantik, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.
Tim Pidsus menaksir kerugian negara mencapai Rp325 juta, dengan modus fiktif dan mark up.
Penahanan W menjadi awal gebrakan Adhyaksa di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia [Harkodia] 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Banyuasin, Erni Yusnita SH MH, menjelaskan bahwa tim penyidik telah meningkatkan status W dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 183 dan 184 KUHAP per 9 Desember 2025.
“Penetapan tersangka ini bukan keputusan yang tergesa-gesa. Semua dilakukan dengan kehati-hatian sesuai ketentuan hukum. Siapapun yang merugikan keuangan negara akan kami tindak secara tegas,” jelas Erni dalam keterangan pers, Selasa 9 Desember 2025.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kerugian negara sekitar 40% dari total dana hibah senilai Rp 800 Juta yang disalurkan pada tahun 2019-2021.
“Perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan,” tuturnya.
Modus yang digunakan dalam kasus ini berupa kegiatan fiktif dan mark up anggaran.
Dirinya mengungkap, Proses penanganan perkara berlangsung sejak tahap penyelidikan pada Mei hingga masuk ke tahap penyidikan pada Desember 2025.
“Penyidik telah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair
“Pelaku dijerat Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama,” tukas dia.
Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer


![Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0025_copy_1037x556-800x429.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
