Dua Institusi Negara Soroti Pungli Dunia Pendidikan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan dan Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan bergandeng tangan menguatkan komitmen pengawasan pelayanan publik dalam mengawasi pungutan liar di Sektor Pelayanan Publik oleh Pemerintah.

Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan dan Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan bergandeng tangan menguatkan komitmen pengawasan pelayanan publik dalam mengawasi pungutan liar di Sektor Pelayanan Publik oleh Pemerintah.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam kunjungan Ketua Satgas Saber Pungli Sumsel menjadikan dua institusi negara, Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan dan Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan bergandeng tangan menguatkan komitmen pengawasan pelayanan publik dalam mengawasi pungutan liar di Sektor Pelayanan Publik oleh Pemerintah.

Hal tersebut diungkap dalam pertemuan yang dikemas sebagai silaturahmi antar kedua institusi, Selasa (21/7/20) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera, Jalan Radio nomor 01 Palembang.

Rombongan Satgas Saber Pungli yang mendatangi kantor ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua Satgas sekaligus Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Drs M Indra Gautama didampingi sejumlah pejabat dari Irwasda Polda Sumsel.

“Kunjungan ini sebetulnya hanya silaturahmi biasa, hanya saja dalam kesempatan tadi, pihaknya secara komperehensif membahas potensi pungutan liar khususnya dalam dunia pendidikan serta menyampaikan data laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman terkait kinerja Kepolisian pertahun 2020 ini,“ ujar Adrian Agustiansyah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel.

Baca Juga:  KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Adrian menjelaskan, jika persoalan pungutan liar khususnya di bidang pendidikan menjadi topik pembicaraaan yang cukup menarik untuk di bahas bersama Ketua Satgas Saber Pungli tadi.

“Dari mulai kasus perkasus sampai pada modus operandi oknum penyelenggara pendidikan dalam melakukan pungutan liar dan kegiatan pungutan liar tersebut sudah meresahkan bagi masyarakat maupun wali murid yang turut mengalami langsung,” jelasnya

“ Padahal sudah paham kalau pungutan dan sumbangan itu berbeda, masih saja mencari alasan pembenar,” tegas Adrian.

Baca Juga:  CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Adrian mengatakan, Pada prinsipnya pungutan liar khususnya dalam dunia pendidikan masih menjadi musuh bersama bagi Ombudsman Sumatera Selatan dan Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan, maka sudah seharusnya tindakan yang cukup meresahkan ini akan menjadi perhatian bersama untuk dibenahi, bila perlu dilakukan tindakan tegas kedepan oleh penegak hukum,“ katanya.

“Selaku institusi yang diberikan amanah Negara untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman berharap pertemuan yang dilakukan bersama dengan satgas saber pungli diatas sebagai langkah awal yang baik untuk kedua instansi memperkuat komitmen untuk melakukan pemberantasan pungutan liar khususnya dalam sektor Pelayanan Publik semakin baik,“ pungkas mantan anggota DPRD Banyuasin ini.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru