DPO Curanmor Keok Ditangan TIM Alap Alap Polsek Semendo

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Curamor keok ditangan Tim Alap Alap Reskrim Kepolisian Sektor  (Polsek) Semendo, penangkapan dilakukan di desa Swarnadwipa Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

DPO Curamor keok ditangan Tim Alap Alap Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Semendo, penangkapan dilakukan di desa Swarnadwipa Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

WIDEAZONE.COM, SEMENDO — DPO Curamor keok ditangan Tim Alap Alap Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Semendo, penangkapan dilakukan di desa Swarnadwipa Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE. mengatakan, pada Sabtu, 13 Juni 2020 sekira jam 02.00 wib, bertempat di garasi samping rumah korban Adrianto bin Nurahman (alm) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam dengan nomor polisi BD 3327 SA, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

“Atas kejadian, Adrianto (40) beralamat di jalan Pasar Minggu Air Putih kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara, bersama saksi Sarnani (45) warga desa Gunung Agung kecamatan SDT Muaraenim, Fakhrudin (54) warga desa Tenam Bungkuk SDT Muara Enim, melaporkan kejadian dengan LP/B /27/VI/2020/ Res Muara Enim/ Sek semendo, pada 14 Juni 2020,” ungkap AKP Feri Firdiyanto.

Setelah Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap DPO curanmor Mukramin, dari hasil informasi dan pengembangan keterangan didapat informasi.

“Bahwa tersangka DPO juga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Revo di desa Gunung Agung bersama dua rekan lainya. Dari hasil informasi, kemudian Tim Alap Alap Reskrim Polsek semendo yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ardiansyah melakukan penangkapan terhadap pelaku di desa Pajar Bulan kecamatan Semendo Darat Ulu Muara Enim, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel bersama SKK Migas Bentuk Tim Gabungan Verifikasi Sumur Minyak

Pihak kepolisan, sambung AKP Feri, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam dan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra, dan dua unit sepada motor Suzuki FU. “Mencatat, memnitai keterangan saksi, mendokumentasikan mindik dan pemberkasan,” pungkasnya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru