Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 3,1 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] musnahkan 3,1 Kilogram sabu dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10).

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] musnahkan 3,1 Kilogram sabu dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] musnahkan 3,1 Kilogram sabu dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10).

“Pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil ungkap kasus di September dan Oktober 2021,” kata Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu melalui Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH dan Kabag BIN Opsnal Kompol Dwi Utomo.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Dijelaskan Kompol Dwi, barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi dan kita musnahkan dengan cara diblender.

Barang bukti yang dimusnahkan, sambung Kompol Dwi, pihaknya mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 19029 orang. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Dia berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel semakin hari semakin menurun.

“Sesuai dengan harapan Bapak Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba,” tutupnya.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru