Dewas KPK Tak Masalahkan Pertemuan Firli-LE di Jayapura

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri temui tersangka suap Gubernur Papua LE di Jayapura, Papua, November 2022. (Foto: Istimewa)

Ketua KPK Firli Bahuri temui tersangka suap Gubernur Papua LE di Jayapura, Papua, November 2022. (Foto: Istimewa)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan pertemuan dengan tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Papua LE. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan, tidak ada dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan, pada November 2022 itu.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka (LE), saya pikir kalau memang melaksanakan tugasnya. Tentu tidak merupakan pelanggaran etik, kita harus juga melihat ‘mens rea’-nya apa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Saat itu, Firli bersama Tim Penyidik KPK menemui tersangka LE di kediamannya, Jayapura, Papua. Dia mengatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi LE.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru