Deklarasi AuK, Wagub Sumsel: Keadilan, Jangan Salah Arti

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sumsel dan Ketua Dewan Penasihat AuK H Mawardi Yahya saat Deklarasi bersama Pengurus Aliansi untuk Keadilan

Wagub Sumsel dan Ketua Dewan Penasihat AuK H Mawardi Yahya saat Deklarasi bersama Pengurus Aliansi untuk Keadilan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] Ir H Mawardi Yahya mengatakan saat ini banyak masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan. 

“Terkadang banyak yang salah pengertian, ada yang mengartikan keadilan itu sama rata? Sebenarnya tidak demikian, sesuai dengan fungsi, dan norma,” ungkap Wagub Mawardi Yahya saat Deklarasi Aliansi untuk Keadilan [AuK] dan Peresmian Gedung di Jalan Tegal Binangun, Minggu [08/01/2023].

Menurut Wagub Sumsel, dalam mencari keadilan harus teliti, bagaimana menilai persoalan persoalan, di dalam melangkah, jangan sampai merugikan diri sendiri. “Sebab semua manusia punya hak dan kepentingan, masing-masing tidak sama,” ujarnya. 

Kebijakan yang diambil, sambung Mawardi harus ingat dampaknya, apakah bermanfaat bagi orang lain? Jika memberikan manfaat dan tidak berdampak buruk bagi kita, ya silakan. 

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

“Mencari solusi untuk masalah itulah keadilan. Tapi sebelum menempuh jalur hukum atau pengadilan, dalam masyarakat ada musyawarah. Jika apa yang kita lakukan patut, pantas dan tidak merugikan, maka itu yang kita lakukan,” ungkapnya. 

Sementara, Ketum Aliansi Untuk Keadilan Bagus Edy SH MH menyampaikan, usai deklarasi ini kita akan memberikan pendampingan bagi masyarakat yang tak mampu dalam menghadapi perkara hukum. “Hal ini sesuai dengan harapan pak Wagub yang juga selaku Ketua Dewan Penasihat kita [AuK – Alliance for Justice],” tuturnya. 

“Bagi masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya Sumsel yang merasa tidak adil, atau yang merasa dirugikan oleh negara ataupun hak-haknya dirampas, kawan-kawan dari organisasi AuK ini siap untuk membantu memperjuangkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

“Sebagai contoh, ada kasus pemerkosaan yang terjadi di Lahat. Itu butuh keadilan, karena orang tua korban pemerkosaan  sampai datang ke Jakarta untuk mencari keadilan,” tambahnya. 

Jika kita telah deklarasi kami siap mendampingi. Jadi tidak perlu lagi sampai menemui Hotman Paris di Jakarta. Kita siap itulah satu contoh bentuk kegiatan kami ataupun kami siap mendampingi masyarakat yang butuh tentang untuk keadilan hak-hak mereka,” bebernya.

Ditambahkan Bagus, AuK terbentuk dari suatu ketidakadilan yang melanda seorang tenaga honorer rumah sakit, di mana dirinya harus menanggung hukuman dari hal yang tidak dilakukannya. “Dirinya [Debi Destiana] yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dengan permasalahan narkoba,” jelasnya. 

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru