WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Tabur Kejati Sumsel] berhasil menangkap kembali DPO AI di wilayah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
“AI ditangkap pada Selasa 9 Juli 2024 sekira pukul 13.15 WIB. Penangkapan DPO tersebut dipimpin langsung Ketua TIm Tabur Hafis Muhardi SH bersama Tim Intelijen Kejari Palembang,” ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari dalam keterangan persnya.
Kasipenkum menjelaskan, AI merupakan tersangka pemberi suap dengan perkara dugaan tipikor [tindak pidana korupsi] dalam penerbitan sertifikat hal milik [SHM] melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap [PTSL] pada Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang di tahun 2019.
“AI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 tanggal 23 Januari 2024,” ujarnya.
Terhadap AI, sebut Kasipenkum, telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi daftar pencarian orang [DPO] pada 28 Februari 2024.
Bahwa selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi tersangka AI berpindah-pindah.
Slanjutnya tersangka AI berhasil diamankan Tim Tabur bersma Tim Intelijen pada hari ini [Selasa] 9 Juli 2024. Tersangka pun langsung dibawa menuju kantor Kejati Sumssl dan diserahkan pada Kejari Palembang untuk dilakukan proses hikum berikutnya. [AbV]


![Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Tabur Kejati Sumsel] berhasil menangkap kembali DPO AI di wilayah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240712-WA0018-800x475.jpg)
![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)




![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

