BKSDA Kalteng dan BKSDA Kaltim Lepasliarkan 12 Individu Orangutan

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKSDA Kalteng dan BKSDA Kaltim Lepasliarkan 12 Individu Orangutan

BKSDA Kalteng dan BKSDA Kaltim Lepasliarkan 12 Individu Orangutan

WIDEAZONE.COM, PALANGKARAYA | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 orangutan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orangutan, Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah, dan Samboja Lestari di Kalimantan Timur.

Pelepasliaran di Kalimantan Tengah berlangsung di Hutan Lindung Bukit Batikap, sementara pelepasliaran di Kalimantan Timur berlangsung di Hutan Kehje Sewen.

BKSDA Kalimantan Tengah melepasliarkan delapan orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sementara itu, BKSDA Kalimantan Timur melepasliarkan empat orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Pelepasliaran di Kalimantan Tengah dilaksanakan terlebih dulu pada tanggal 6 November 2023, yang terdiri dari lima jantan dan tiga betina. Proses ini dimulai di Nyaru Menteng, orangutan dibawa melalui perjalanan darat sampai ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Di Kota Kuala Kurun tepatnya di Bandar Udara Sangkalemu, orangutan akan naik helikopter yang telah disewa dari Heli PT. SGI. Dari Bandara Sangkalemu, Orangutan kemudian diterbangkan langsung ke titik-titik pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru