Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menyampaikan pelepasliaran di Kalimantan Timur dilaksanakan setelah proses pelepasliaran di Kalimantan Tengah selesai.
Ari menjelaskan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, tim pelepasliaran membawa empat orangutan yang terdiri dari dua jantan dan dua betina, yang berusia antara 13 – 21 tahun, ke pulau pra-pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau, Kutai Timur. Dari situ, helikopter yang sama telah menanti untuk membawa mereka langsung ke titik pelepasliaran di sisi utara Hutan Kehje Sewen.
Hutan Kehje Sewen berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, dan mencapainya membutuhkan waktu sekitar 2 hari dan 1 malam dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian. Waktu perjalanan ini pun sangat bergantung terhadap kondisi lapangan, termasuk kondisi jalan yang rentan terhadap longsor, yang bisa memperlambat transportasi. Oleh karena itu, pilihan untuk menggunakan helikopter menjadi sangat penting karena dapat memangkas waktu perjalanan dan mengurangi risiko melintasi jalanan yang rentan terhadap longsor.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















