Benarkah Cari Jodoh Lebih Mudah via Aplikasi Kencan?

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi (sumber: Reuters)

Foto ilustrasi (sumber: Reuters)

Ada beberapa aspek yang menentukan seseorang akan disukai atau tidak disukai oleh pengguna lain, hal tersebut tergantung dari masing-masing preferensi, seperti tinggi badan, kebiasaan berolahraga, pendidikan, agama, pandangan politik, zodiak, hingga rencana ketika berkeluarga. Aspek tersebut tercantum di profil dan dapat diisi saat setelah registrasi.

Namun, rutinitas menggeser ibu jari ke kanan dan ke kiri di layar untuk ‘menyeleksi’ calon match ternyata tidak seluruhnya sesuai ekspektasi. Terlebih, setelah memperoleh banyaknya penolakan berupa ghosting, unmatch, hingga pemblokiran kontak oleh match di dating apps.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Sebuah studi yang dipublikasikan melalui Sage Journals berjudul Reciprocal Self-disclosure and Rejection Strategies on Bumble menemukan, meskipun sejumlah interaksi melalui aplikasi kencan daring berujung pada pertemuan, sebagian besar hubungan berakhir bahkan sebelum pertemuan tatap muka terjadi.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

Salah satu peristiwa ditinggalkan yang paling ‘pahit’ dan sering terjadi di era aplikasi kencan adalah ghosting. Menurut Koessler dalam studi yang sama, ghosting adalah strategi yang digunakan secara sepihak untuk mengakhiri hubungan dengan pasangan yang pernah memiliki ketertarikan romantis.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB