Benarkah Cari Jodoh Lebih Mudah via Aplikasi Kencan?

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi (sumber: Reuters)

Foto ilustrasi (sumber: Reuters)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Dating app atau aplikasi kencan daring menjadi salah satu platform populer di tengah kehidupan masyarakat modern saat ini, terutama kalangan millenial dan Gen Z.

Sempat dianggap tabu, ternyata aplikasi kencan daring, seperti Bumble, Tinder, TanTan, Omi, OkCupid, hingga Badoo ini menjadi aplikasi andalan bagi sebagian besar orang untuk mengisi waktu luang, mencari teman baru, sampai mencari pasangan.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Berdasarkan data dari Mozillion, pada Oktober 2021 hingga Maret 2022, aplikasi kategori kencan atau dating memperoleh 450 ribu total jumlah pencarian di Google. Bahkan, Business of Apps menyebutkan bahwa para pengguna internet menghabiskan 16 persen waktunya untuk aplikasi kencan daring.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Secara teknis, penggunaan aplikasi kencan daring sangatlah mudah. Usai melakukan registrasi dan mengisi sejumlah data, pengguna akan diberikan pilihan jutaan orang yang turut menggunakan aplikasi tersebut. Bila suka terhadap orang yang direkomendasikan, pengguna bisa melakukan swipe right (usap kanan) dan swipe left (usap kiri) bila sebaliknya.

Berita Terkait

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru