WIDEAZCONE.COM, BALI | Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta kepada Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, dia menegaskan agar Bawaslu daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023.
“Termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, anggaran negara digunakan, berbenturan dengan pasal pasal dan memang harus kita kawal,” kata dia.
Lolly mengatakan bahwa kerawanan yang sudah diidentifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum, kedua karena ketiadaan norma hukum, yang menurutnya membuat semua tahapan menjadi rawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya