Baru Baru ini, BUTPAA BRIN Luncurkan Roket RX-1220

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roket RX-1220 [Source: situs Lapan]

Roket RX-1220 [Source: situs Lapan]

Cikal Bakal Roket Pengorbit Satelit 2045

WIDEAZONE.com, GARUT | Baru baru ini, Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer [BUTPAA] Garut berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Roket melakukan Uji Terbang Roket RX-1220 [case bonded] pada Rabu [22/12] di Karang Papak, Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Pengembangan teknologi roket terus dilakukan oleh Pusat Teknologi Roket, Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa [OR PA] BRIN

Metode case bonded adalah tabung motor roket terlebih dahulu dilapis dengan liner-insulator lalu langsung dicetak propelan di dalamnya. Propelan akan merekat kuat di dalam tabung motor roket sehingga motor roket tidak bisa dipakai ulang

Roket Eksperimental [RX]-1220 merupakan salah satu seri Roket Sonda yang penelitian dan pengembangannya dilaksanakan oleh Pusat Teknologi Roket OR PA BRIN. Roket RX-1220 merupakan Roket Sonda yang nantinya akan diaplikasikan menjadi booster atau roket pendorong.

Baca Juga:  Hari ke-10 OPM 2026, Puluhan Pelaku Kejahatan Terjaring Selama Ramadhan

Roket RX-1220 ini diproyeksikan menjadi cikal bakal pengembangan Roket Pengorbit Satelit pada tahun 2045 mendatang.

“Jenis roket ini sudah melalui uji statis lebih dari lima kali, sehingga roket ini sudah dapat dibuat sebagai blue print dan dapat diproyeksikan untuk melaksanakan kerjasama triple helix dengan pihak industri dan dapat diproduksi dalam jumlah banyak,” terang Unggul Satrio Yudhotomo, Koordinator BUTPAA BRIN dalam keterangan persnya dikutip dari situs Lapan, Senin [27/12/2021].

Menurut Unggul, uji terbang ini melibatkan banyak tim sehingga peluncuran roket ini dapat terlaksana dengan baik. Tim yang terlibat di antaranya adalah Tim Roket Monitoring System, Tim Power Supply, Tim Manufaktur dan Launcher, dan tentunya tim penelitian dari Pusat Teknologi Roket.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

“Kolaborasi tim pada uji terbang ini sebagai satu langkah kita mengembangkan teknologi roket untuk kemandirian teknologi roket di tanah air,” pungkasnya.

Manfaat roket sebagai pertahanan digunakan sebagai alat mitigasi bencana.

Hal ini dilakukan dalam bentuk mengembangkan ketersediaan roket modifikasi cuaca pada daerah rawan kebakaran dan juga penelitian atmosfer di wilayah Indonesia. 

Manfaat lainnya dari roket adalah mendukung ketersediaan sarana komunikasi melalui roket peluncur satelit yang dapat membawa satelit komunikasi. [ab/sa]

Berita Terkait

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB