Bareskrim Selidiki Modus Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada modus penipuan baru mengunakan link undangan pernikahan. (Foto: Istimewa)

Waspada modus penipuan baru mengunakan link undangan pernikahan. (Foto: Istimewa)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri menyelidiki modus penipuan baru yang bisa membobol mobile banking korban hanya dengan mengklik link undangan pernikahan. Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Adi. Menurut Adi, pihkanya belum menerima adanya laporan polisi berkaitan penipuan dengan modus seperti ini.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Ia pun mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Seperti yang diketahui, sedang heboh modus penipuan yang marak terjadi yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan. Cara kerjanya, pelaku (penipu) berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK (aplikasi).

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB