Bagja Sampaikan Tantangan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kanan) menjadi narasumber dalam Rakornis Bidang Perempuan dan Pendidikan bagi Ormas dan Organisasi Sayap Perempuan Partai Golkar Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (27/08/2022)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kanan) menjadi narasumber dalam Rakornis Bidang Perempuan dan Pendidikan bagi Ormas dan Organisasi Sayap Perempuan Partai Golkar Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (27/08/2022)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan strategi dan tantangan keterwakilan perempuan dalam pemilu serentak 2024. Dia menegaskan perempuan dan laki-laki di Indonesia memiliki hak yang sama dalam pemilu 2024.

“Perbedaan gender tidak dapat dijadikan alasan untuk memindahkan kedudukan atau hak yang sama dalam partisipasi Pemilu 2024,” ungkapnya dalam Rakornis Bidang Perempuan dan Pendidikan bagi Ormas dan Organisasi Sayap Perempuan Partai Golkar Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (27/08/2022).

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Dalam pencalonan legislatif setiap tingkatan perempuan harus memiliki kouta 30%. “Undang-undang 7 tahun 2017 mengatakan 30% keterwakilan perempuan pada urusan politik tingkat pusat dan pencalonan legislatif setiap tingkatkannya” ujar Bagja.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru