Bagja Lantik 97 PTPSLN dan 136 PKSK Kuala Lumpur

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PTPSLN) serta 136 (seratus tiga puluh enam) orang Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) Malaysia di Kantor KBRI di Kuala Lumpur

Prosesi pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PTPSLN) serta 136 (seratus tiga puluh enam) orang Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) Malaysia di Kantor KBRI di Kuala Lumpur

WIDEAZONE.COM, KUALA LUMPUR | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik 97 (Sembilan puluh tujuh) orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PTPSLN) serta 136 (seratus tiga puluh enam) orang Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) Malaysia di Kantor KBRI di Kuala Lumpur, Rabu (24/1/2024). Pelantikan tersebut dilakukan secara ‘hybrid’ (luring dan daring)

Bagja selain memberikan strategi pengawasan, juga menyampaikan potensi-potensi kerawanan yang terjadi saat proses pemungutan surat suara berlangsung. Di antaranya, ucapnya, yakni kerawanan daftar pemilih, seperti: kerawanan daftar pemilih seperti validitas sumber data pemilih di luar negeri; potensi data ganda yang memungkinkan pemilih dapat memberikan suara lebih dari sekali; potensi WNI yang tidak memiliki KTP elektronik atau paspor yang valid.

Baca Juga:  Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama "HK" Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

“Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, kantor imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri,” kata dia.

Baca Juga:  Rakor Angkutan Lebaran 2026 di Sumsel, Herman Deru Fokus Atasi Bottleneck dan Perlintasan Sebidang

Kemudian dari segi kerawanan logistik pemilu, lanjut Bagja, terjadi kekurangan logistik surat suara tambahan disebabkan turis/mahasiswa baru yang tidak membawa form A5 dan WNI lainnya yang tidak terdaftar di perwakilan RI. Lalu ada kerusakan, kelebihan, dan kekurangan surat suara luar negeri dan distribusi surat suara yang tertukar (salah kirim).

Berita Terkait

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru