Autogate Baru Hadir di Bandara Ngurah Rai Bali

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 30 autogate di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 30 autogate di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

WIDEAZONE.COM, DENPASAR | Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 30 autogate di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tak hanya warga negara Indonesia (WNI), fasilitas ini juga dapat digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang memiliki paspor elektronik dan merupakan pemegang e-VoA dan eVisa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim  mengatakan fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat, terutama dengan rata-rata kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai sebanyak 14.000-16.000 orang per hari saat low season dan 18.000-20.000 saat high season.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Ke depannya, Imigrasi akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut agar inovasi-inovasi dapat terus berjalan lebih optimal,” ujar dia.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sistem autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM) sehingga proses pemeriksaan hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per penumpang.

Penerapan teknologi tersebut mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian bagi WNA yang terintegrasi dan seamless, mulai dari proses pengajuan visa secara online hingga alur pemeriksaan keimigrasian yang lebih nyaman.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru