Atasi Dampak Covid-19, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Relaksasi Pajak Bagi Dunia Usaha

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Safrizal

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Safrizal

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan langkah relaksasi pajak bagi dunia usaha dalam meringankan beban di tengah ekonomi yang lesu akibat wabah Covid-19. Menurut Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal, relaksasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemda bakal menjadi dukungan serius agar dunia usaha tetap hidup di tengah tekanan ekonomi akibat wabah tersebut.

“Koordinasi perlu digencarkan terus-menerus, pemerintah daerah perlu melakukan relaksasi seperti yang dilakukan presiden terutama pajak dan retribusi daerah,” ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Safrizal, dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (25/3).

Selain itu, Safrizal juga menyoroti perihal ekonomi mikro yang sangat rentan terkena imbas dari Covid-19 ini. Maka dari itu pemerintah bakal mengindentifikasi agar kegiatan ekonomi yang mereka jalankan tetap hidup.

Baca Juga:  Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

“Dalam tekanan tetap berjalan termasuk juga ekonomi mikro perlu disupport diidentifikasi karena ekonomi menurun. Pemerintah akan mengidentifikasi ekonomi bawah ini,” katanya.

Lebih lanjut, penanganan Covid-19 perlu dilakukan secara serentak baik dari level pusat ke level terendah mulai Pemda hingga kecamatan/kelurahan dan RT/RW. Safrizal yakin apabila hal itu dilakukan serentak maka penanganan akan semakin lebih ringan.

“Kalau dilakukan secara parsial maka akan terjadi pertukaran saja. Jadi perlu dilakukan serentak dan sekaligus,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan sembilan langkah yang akan diambil pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah perlambatan ekonomi serta pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sejumlah langkah untuk mengatasi perlambatan ekonomi itu seperti pemberian tambahan dana bagi penerima kartu sembako pemerintah sebesar Rp 50 ribu per keluarga sehingga setiap keluarga menerima Rp 200 ribu selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 triliun.

Kemudian bagi pelaku usaha UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar dengan tujuan usaha, baik kredit dari bank atau industri keuangan non bank. (Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB/Yfi)

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Berita Terbaru