Asuransi Kematian Bentuk Komitmen Ahmad Yani

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Mulai diberlakukannya Asuransi Kematian bagi masyarakat kabupaten Muara Enim oleh Bupati Ahmad Yani pada 1 Juli 2019 lalu, merupakan komitmen beliau terhadap visi kabupaten Muaraenim, Merakyat, Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.

Namun dalam penjabarannya bahwa asuransi tersebut tidak berlaku ke pada seluruh pensiunan ASN, TNI-POLRI. Hal ini menjadi ganjalan di hati salah satu pensiunan golongan II D, Susanto (70) warga jalan Pandawa 5 kelurahan air lintang.

Menurut Susanto, jika asuransi kematian berlaku bagi seluruh masyarakat Muaraenim, mengapa kami tidak. Sementara kami pensiunan dari golongan kecil lantas kemana kata-kata rakyat tersebut, bagaimana dengan para pensiuanan PT KAI, PT BA berlatar belakang masyarakat, dengan suara lantang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Ada ribuan orang juga sama seperti saya, tentunya berharap sama akan hak sebagai masyarakat kabuapaten Muara Enim, harap Susanto.

Di lain pihak, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) cabang Muara Enim, H Zulkifli HS SH berpendapat bahwa jika pemberlakuan Asuransi Kematian bagi masyarakat khususnya Muara Enim, maka setidaknya ada pertimbangan dengan mereka para pensiunan dari golongan kecil semestinya patut mendapatkan hak sama sebagai masyarakat.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Mengenai jumlah para pensiunan tergabung dalam PWRI cabang Muara Enim jumlahnya lebih kurang seribu, belum lagi para pensiunan yang tak temasuk dalam wadah ini seperti pak Susanto, ungkapnya.

Sementara itu, H Taufik Rahman pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Muara Enim, jika Asuransi Kematian diberlakukan ke pada seluruh masyarakat dan telah di amanatkan melalui Peraturan Daerah (PERDA), hal ini menjadi tolak ukur Peraturan Bupati, imbuhnya.

“Artinya jika asuransi ini tidak berlaku bagi pensiunan ASN dan TNI-POLRI maka harus ditinjau lagi PERDA tersebut,” terangnya. (agus putra luntar)

Berita Terkait

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 06:37 WIB

PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB