Dalam sidang pertama beberapa waktu lalu, Teradu menegaskan tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota dan pengurus partai politik. Namanya telah dicatut sebagai pengurus DPAC PKB Distrik Poom.
“Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan seizin saya,” kata Teradu.
Sebagai informasi, sidang lanjutan ini dilakukan secara hibrida. Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersidang di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.
Sedangkan Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah dan tiga Anggota Majelis lainnya bersidang di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura.
Tiga Anggota Majelis tersebut adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua, yaitu Hanny Gracius Gladius Tanamal (unsur Masyarakat), Abdul Hadi (unsur KPU), dan Amandus Situmorang (unsur Bawaslu). (JFA)



















