Akbar mengaku hanya sekali bertemu dengan Teradu yaitu saat menyerahkan surat pengunduran diri ke DPC PKB Kepulauan Yapen. Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana Teradu bisa menjadi anggota serta pengurus partai.
Terkait pengunduran diri Teradu, Akbar menambahkan telah mengirimkan surat ke DPW PKB Provinsi Papua untuk mengubah SK Kepengurusan DPAC Distrik Poom.
“Hingga saat ini belum ada balasan SK kepengurusan DPAC yang baru dari DPW PKB,” pungkas Akbar.
Keterangan Akbar Subair tersebut diperkuat Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kepulauan Yapen La Aba. Menurut dia, Teradu mendatangi Kantor DPC PKB karena keberatan atas pencatutan namanya sebagai anggota dan pengurus partai.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















