WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu mengajak Muhammadiyah untuk berperan aktif mengawasi pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga penindakan terkait larangan berkampanye pun sulit dilakukan, termasuk dalam media sosial.
“Saat ini Pemilu Serentak 2024 baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD RI, sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” ungkapnya didampingi dua Anggota Bawaslu lainnya yakni Totok Hariyono dan Lolly Suhenty saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Bagja menuturkan, dalam tahapan sosialisasi ini lantaran belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon DPR dan DPRD, maka sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya