“Anak-anak muda harus terhubung dengan seluruh media sosial Bawaslu agar terhubung bersama Bawaslu melakukan pengawasan pemilu,” ucap perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu.
Dia menjelaskan mem-follow akun media sosial Bawaslu merupakan bagian dari pengawasan partisipatif. Di dalam akun media sosial Bawaslu ungkap Lolly, terdapat berbagai macam literasi digital terkait pengawasan pemilu.
Tidak hanya itu dia menambahkan, media sosial Bawaslu juga terhubung dengan aplikasi-aplikasi yang dimiliki Bawaslu. Seperti dia mencontohkan beberapa informasi dalam media sosial, ada: whatsapp pelaporan, whatsapp channel, dan lainnya. (JFA)
Halaman : 1 2



















