“Tentu keberpihakan ini juga kita lakukan dengan memperketat pengawasan proses sertifikasi halal self declare. Penguatan dan peningkatan kualitas Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) juga terus dilakukan,” kata Wibowo.
Wibowo juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Menurutnya, sertifikasi halal menyangkut kepentingan hidup orang banyak. Sehingga, semakin banyak yang memberikan pengawasan, akan semakin baik juga. Pengawasan itu bisa dalam bentuk pengaduan dan pelaporan ke BPJPH bila menemukan penyimpangan atau kejanggalan pada produk bersertifikat halal.
“Kami sangat berterima atas peran serta masyarakat dalam pengawasan karena ini juga sesuai dengan amanah UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” sebutnya.
“Kami apresiasi, publik makin aware dan turut serta dalam pengawasan produk halal. Bila ditemukan ada kekurangan, maka itu adalah waktu yang tepat untuk kita bersama-sama memperbaikinya, bukan serta merta memberhentikan self declare. Seperti kata pepatah, jika ada tikus di lumbung padi, untuk menangkapnya jangan dengan cara membakar lumbungnya,” tandasnya. (JFA)

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

