Kapolres Melawi Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muhammad Syafi'i SIK SH MH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan maraknya kasus pencurian motor dan rumah kosong yang terjadi di Kabupaten Melawi.

Kapolres Muhammad Syafi'i SIK SH MH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan maraknya kasus pencurian motor dan rumah kosong yang terjadi di Kabupaten Melawi.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Kapolres Muhammad Syafi’i SIK SH MH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan maraknya kasus pencurian motor dan rumah kosong yang terjadi di Kabupaten Melawi. Imbauan itu diberikan sebagai upaya proaktif dalam meminimalkan risiko kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa kasus pencurian motor dan rumah kosong menjadi perhatian serius Polres Melawi. Dengan adanya laporan-laporan yang semakin meningkat terkait tindak kejahatan ini, langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk menjaga keamanan bersama.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat meninggalkan kendaraan bermotor dan rumah kosong. Kehadiran polisi di lapangan akan diperkuat dengan melaksanakan patroli secara rutin guna meningkatkan pengawasan dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres Muhammad Syafi’i. Selasa 7 Mei 2p24.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan seperti ini. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pencurian ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kasus pencurian motor dan pencurian rumah kosong di wilayah Melawi. Dengan adanya peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah ini dapat terjaga dengan baik. [Jono Darsono]

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB