WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aksi tawuran tiga remaja putus sekolah di jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, sempat tren [viral] di media sosial. Pada Minggu malam 21 Januari 2024 dibawa Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Ketiga pelaku tersebut berinisial MR [16] putus sekolah, PP [16] pelajar, dan MF [16] pelajar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan pihak menangkap ketiga remaja putus sekolah yang videonya viral di media sosial [medsos] Instagram melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam.
Dari penelusuran video yang viral, kata AKBP Yenni, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing.
“Dari pengakuan ketiga remaja ini motif mereka tawuran, didasari saling ejek di Instagram. Ada dua kelompok remaja yang terlibat tawuran,” ungkapnya dalam keterangan Rabu 24 Januari 2024 sore.
“Untuk proses hukum, ketiga remaja tersebut diserahkan ke pihak Renakta karena masih anak di bawah umur,” sebut dia.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan untuk ketiga remaja yang terlibat tawuran tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Status ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH [Anak Berhadapan dengan Hukum] namun tidak kami lakukan penahanan dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,” jelasnya.
Diakui Raswidiati aksi tawuran di Kota Palembang yang melibatkan remaja di bawah umur tidak hanya terjadi kali ini saja.
“Tawuran di Palembang ini sudah sering terjadi, mungkin dalam satu minggu bisa beberapa kali, makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” kata Raswidiati. [AbV]








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










