DPR Setujui Dua Rancangan Perbawaslu

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat dengan pendapat  antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP serta  Kemendagri di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta

Suasana rapat dengan pendapat  antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP serta  Kemendagri di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU dan DKPP menyetujui rancangan dua peraturan Bawaslu (perbawaslu), yakni Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Perbawaslu Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum.

Persetujuan kedua rancangan perbawaslu dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang beragendakan konsultasi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

“Dua rancangan perbawaslu dan satu rancangan PKPU (Peraturan KPU) perubahan dapat disetujui, dengan catatan KPU dan Bawaslu memerhatikan saran dan masukan dari Anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP,” ucap Ketua Komisi II Ahmad Dolly Kurnia sambil mengetuk palu sidang.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan rancangan Perbawaslu Pengawasan Pencalonan Pilpres terdiri dari lima bab dan sebelas isu strategis yang menggantikan Perbawaslu Nomor 25 Tahun 2018.

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB