WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Massa Central Investigation Corruption (CIC) melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan permasalahan terkait adanya dugaan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya pada periode 2014-2019, Rabu (21/08/2019).
Koordinator Aksi Dedi Irawan dalam orasinya meminta pihak Kapolda untuk segera menyelidiki dan mengawal persoalan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir periode 2014-2019 dengan insial FM.
“Sebagai seorang pemuda bangsa Indonesia, kami berkomitmen mengawal setiap kebijakan untuk meminimalisir atau mengungkap dugaan-dugaan para oknum yang bermain dan mencederai dunia pendidikan,” katanya saat orasi di halaman Mapolda Sumsel.
Diterangkan Dedi, oknum DPRD OI tersebut diterima di perguruan tinggi Azzahra pada semester ganjil tahun 2009 dengan nomor induk mahasiswa 2009218090 masih tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif, karena sesuai pernyataan pengunduran dirinya sebagai mahasiswa tertera di website Kemenristekdikti forlap.ristekdikti.go.id pada 1 Agustus 2019.
“Ijazah dan gelar akademik yang digunakan oleh salah satu oknum anggota DPRD OI dari Partai Gerindra periode 2014-2019 terindikasi palsu. Kami punya bukti yang menguatkan indikasi tersebut,” ungkap Koordinator Aksi LSM CIC Sumsel, Dedi Irawan.
Diutarakannya, dugaan ijazah palsu yang digunakan oknum dewan OI tersebut berasal dari Universitas Azzahra Jakarta. Kuatnya dugaan ijazah itu palsu karena Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan nomor 376/B.2/LL/2016 menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar.
Menanggapi aksi dari CIC tersebut, Perwakilan humas Polda Sumsel, Kompol Abu Dhani mengatakan, akan menyikapi hal tersebut secara profesional dan prosedural. Apakah oknum tersebut memang benar menggunakan ijazah palsu.
“Kami akan sikapi dengan profesional, kemudian pasal 263 KUHP 266 tentang siapa yang melihat dan tahu isi yang tidak benar. Silahkan laporkan, asalkan bisa mendatangkan atau merugikan orang lain. Pihak Polda tentunya akan menyikapi secara profesional, spesifidural dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (Abror Vandozer)








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










