5 dari 17 Pelaku Aksi Tawuran Terancam 15 Tahun Penjara: Kusoi Tewas Mengenaskan

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan 17 pemuda dalam aksi tawuran

Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan 17 pemuda dalam aksi tawuran

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan 17 pelaku tawuran yang menewaskan korbannya Kusoi (20) warga Kecamatan Ilir (IB) I Palembang. Dari 17 remaja, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara. 

Kelimanya, MI (17) menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan celurit, GA (16) menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan pedang, AR (14) membantu menyiapkan senjata tajam (Slsajam) kepada tersangka MI.

Kemudian, FF (14) membantu membonceng tersangka MI ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian FR (16) tertangkap tangan membawa Sajam di saat kejadian.

Peristiwa tawuran terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, peristiwa tawuran tersebut terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) dini hari dan melibatkan dua kelompok remaja.

“Ini dua kelompok antara kelompok Pulga bergabung dengan Betrik melawan kelompok Pondok Bawah bergabung dengan kelompok Warung Bude,” kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Senin 16 Oktober 2023.

Harryo Sugihhartono mengatakan, motif tindak pidana yang terjadi setelah dipelajari karena iseng, gabut dan kesenangan permainan baru. “Saya pastikan tidak ada dasar yang melatar belakangi dendam, gengsi, inilah yang akan kita evaluasi kedepannya dengan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga:  81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran...

Kapolrestabes menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku utama dan dua pihak yang membantu lainnya (DPO) yang sudah teridentifikasi.

“Saya berharap kepada anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang segera menangkapnya, sehingga dapat menyempurnakan pemberkasan kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi,” ungkap Harryo Sugihhartono.

Masih dikatakannya, selain para remaja yang diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sajam jenis celurit dan satu buah sajam jenis pedang serta enam buah handphone.

“Atas perbuatannya tersangka, kita kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke -3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” jelasnya.

Laporan D-Yudi | Editor AbV

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru