Helikopter Bom Air Masih Diperlukan di Karhutla Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom air sedang dijatuhkan untuk memadamkan karhutla dari udara (Foto: Istimewa)

Bom air sedang dijatuhkan untuk memadamkan karhutla dari udara (Foto: Istimewa)

WIDEAZONE.COM, PALANGKARAYA | Keberadaan helikopter bom air masih diperlukan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Kebutuhan tersebut khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pos TNI Angkatan Udara Sampit Pangkalan Udara Iskandar Pangkalan Bun Letda Zulkarnaen, Jumat (15/9/2023). Helikopter bom air ini sangat membantu upaya pemadaman titik api pada lokasi yang tidak terjangkau oleh jalur darat.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

“Kontrak helikopter bom air hingga waktu tidak ditentukan atau bulan November. Tidak hanya titik api yang sulit dijangkau, helikopter juga dioperasikan di wilayah perkotaan yang kebakaran lahannya cukup luas dan mendekati permukiman penduduk,” ujar Letda Zulkarnaen.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru