Pasang Alat Pantau Pajak Online atau Ijinnya Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terdapat dua pilihan bagi rumah makan dan restoran di Kota Palembang yang setiap transaksinya memungut pajak, memasang alat pemantau pajak online (e tax) atau ijinya dicabut. Hal ini, mulai diterapkan, Senin (8/07) dan tim pemantau akan bergerak secara rutin untuk mengecek ke lapangan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Drs H Sulaiman Amin disela-sela pemantauan e tax pada Minggu (7/07), menegaskan.

Pihaknya sudah menyiapkan alat segel bagi rumah makan dan restoran yang memungut pajak tapi membandel untuk memasang alat e tax jika hasil pengecekan terbukti alat e tax tidak dipasang atau kasir tidak menggunakan alat tersebut dalam setiap transaksi maka langsung diberikan Surat Peringatan,(SP) pertama. Pihaknya juga tidak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi restoran dan rumah makan yang bandel.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

“Kita tidak main-main dalam persoalan ini demi untuk meningkat PAD Kota Palembang jika ada yang bandel,pilihannya hanya dua,dicabut atau pasang e tax”,tegas Sulaiman.

Pemasangan e tax lanjutnya terus dilakukan untuk rumah makan dan restoran yang memungut pajak meskipun hari libur sekaligus memantau alat-alat e tax yang sudah terpasang digunakan sebagaimana mestinya atau tidak.

Jika ada kasir yang belum paham dengan alat tersebut operator langsung membantu menjelaskan kendala yang ada.

Selain itu, BPPD juga resmi memasang stiker bagi rumah makan dan restoran yang melayani makanan dibungkus atau take away karena dikenakan pajak juga.

“Sepekan kedepan tim kami akan terus memantau dan stand bye di rumah makan dan restoran yang sudah di pasang e tax”, ujarnya.

Baca Juga:  Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Sulaiman menambahkan, Pemasangan e tax ini untuk meminimalisir kecurangan pada sektor pendapatan. Sebab setiap hari pihaknya bisa melakukan pemantauan. Sehingga wajib pajak tak bisa lagi memberikan data yang tidak kongkrit. Karena melalui alat tersebut seluruh transaksi bakal terpantau.

Selain itu, kedepan pihaknya juga menyasar tempat tempat yang menyediakan penjualan pempek.Untuk pembelian pempek yang dipaket atau dibungkus akan dikenakan pajak. Sebab pajak dari sektor pempek sangat besar. Hanya saja selama ini belum digarap secara maksimal.

“Kita akan sisir kedepannya,lokasi penjualan pempek yang konsumen melakukan pembelian dibungkus karena selama ini hanya yang makan di lokasi yang dilaporkan.Padahal transaksi pembelian dengan cara dibungkus lebih besar juga”.Tambahnya. (Hilmy)

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terbaru