Wacana Pemindahan Penjara Korupsi di Nusakambangan, Wapres Minta Kaji Perbaikan Sistem Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Jumat (12/05/2023)  pagi

Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Jumat (12/05/2023) pagi

WIDEAZONE.COM, TERNATE | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan penahanan narapidana kasus korupsi ditahan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menanggapi wacana tersebut, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin memberikan pandangannya terkait efek jera yang bisa ditimbulkan dari perbaikan sistem hukum.

“Saya kira bisa dibicarakan, apa memang membuat jera itu satu-satunya cara dengan ke Nusakambangan atau mungkin sistem hukumnya sendiri,” tutur Wapres dalam keterangan pers usai acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Gamalama Ballroom, Hotel Sahid Bela Ternate, Jl. Jati Raya No. 500, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (12/05/2023) pagi.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Kendati Wapres tampak menyetujui efek jera yang dimaksudkan dalam pemindahan rumah tahanan kasus korupsi, menurut Wapres, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai wacana ini, termasuk mengenai pelaksanaan sistem hukum saat ini.

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB