Wacana Pemindahan Penjara Korupsi di Nusakambangan, Wapres Minta Kaji Perbaikan Sistem Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Jumat (12/05/2023)  pagi

Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Jumat (12/05/2023) pagi

“Hukumannya sudah betul tapi pelaksanaannya kurang betul, seperti tadi Anda bilang, ada tempat-tempat penahanan yang tidak sebagaimana mestinya, misalnya. Mungkin aspek itu yang menjadi masalah. Jadi saya pikir bisa dibicarakan. Kalau memang alternatifnya hanya Nusakambangan untuk membuat jera itu [silakan saja], tapi kalau ada opsi lain, itu perlu dibicarakan. Supaya lebih obyektif apa yang ingin kita capai,” terang Wapres.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

“Intinya untuk membuat jera,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tiga hari lalu mengatakan, wacana KPK menempatkan narapidana korupsi di Nusakambangan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera. Wacana ini berdasarkan kajian dari internal KPK, dan masih akan dikaji lebih mendalam.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Dalam keterangan pers pagi ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi. (JFA)

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB