Pemulangan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipercepat

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi TPPO

Foto: ilustrasi TPPO

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Atase Kejaksaan di KBRI untuk Thailand mempercepat proses pemulangan para WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, ditemukan sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban TPPO di Myanmar.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

“Atase Kejaksaan bersama otoritas setempat gerak cepat melakukan identifikasi para korban. Untuk mempercepat proses pemulangan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Ketut mengatakan, Atase Kejaksaan dengan otoritas Thailand mengevakuasi para WNI tersebut. “Sebanyak 20 WNI telah dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar,” ujar dia.

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru