Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Obat-obatan Daftar G dan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya didampingi Kabid Humas, Dirnarkoba dan Perwakilan BPOM DKI Jakarta saat memberikan keterangan pers, Senin (10/4/2023)

Kapolda Metro Jaya didampingi Kabid Humas, Dirnarkoba dan Perwakilan BPOM DKI Jakarta saat memberikan keterangan pers, Senin (10/4/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Jajaran reserse Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar obat-obat daftar G dan Narkotika Golongan I. Polisi menangkap enam tersangka dan menyita jutaan butir obat berbahaya dan narkotika senilai lebih dari Rp25 miliar.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda, Senin (10/4/2024).

“Ada dua kasus yang kita ungkap dengan barang bukti total 7.150.500 butir obat berbahaya dan 220,8 serbuk MDMB-4EN-Pinaca,” kata Karyoto.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Kasus pertama, kata Kapolda, berawal dari penggerebekan sebuah ruko di Bekasi yang dijadikan gudang penyimpanan obat daftar G. Disini polisi menangkap 3 pelaku terdiri dari seorang penjaga gudang dan dua pembeli.

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB