WIDEAZONE.COM, BOGOR | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady menjabarkan enam penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu, dia mengajak jajaran Bawaslu, khususnya di daerah mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria (NPSK) dalam dana hibah pemilihan pemerintah daerah (pilkada).
“Kita harus mengetahui penyebab terjadinya korupsi. Ada enam hal yang perlu diperhatikan pimpinan Bawaslu daerah beserta PPK (pejabat pembuat komitmen) keuangan yang perlu dicermati dan dikenali. Pemahaman ini harapannya agar tidak terjadi ‘fraud’ seperti tindak pidana korupsi,” katanya saat membuka dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Advokasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Hibah pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Kota Bogor,” Senin (6/3/2023) secara daring (dalam jaringan).
Dia mengungkapkan, hal pertama, perlu mewaspadai adanya dorongan atau niat baik individu maupun kelompok terhadap hal-hal yang mengarah sesuatu yang tak diperkenankan di dalam ketentuan yang ada.
“Kita mencoba menahan niat baik individu maupun kelompok dari upaya curang (fraud),” sebut lelaki kelahiran Pati, 30 Oktober 1965 ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










