Mendagri Jelaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Rawan Bencana

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pentingnya pelayanan informasi rawan bencana. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Mendagri mengatakan, urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diberikan kepada masyarakat. Berkoordinasi dengan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), dia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan pelayanan informasi rawan bencana, termasuk memasukkan kurikulum penanganan bencana ke dalam pendidikan. Masyarakat diajarkan bagaimana tata cara penanganan bencana hingga cara mitigasinya.

Baca Juga:  Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran

“Pelayanan informasi rawan bencana ini secara umum ya 60-70 persen mencapai target seluruh Indonesia. Pencegahan dan kesiapsiagaan bencana 68 persen, ini semua provinsi, kabupaten/kota, penyelamatan evakuasi korban bencana mitigasi, ini pasca, 68 persen. Ya angkanya mirip-mirip semua, rata-rata tidak ada yang jomplang, tapi belum maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Mendagri menyebut beberapa Pemda yang menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianggap baik dalam hal pelayanan informasi rawan bencana. Lima daerah terbaik di antaranya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Jawa Tengah. Meski begitu, ada pula Pemda yang belum memiliki pelayanan informasi rawan bencana.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru