Dituding Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Ancam Karyawan PT MAR Akan Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayzeni ke Kantor PT MAR di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto SH, Selasa [10/1/2022]

Mayzeni ke Kantor PT MAR di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto SH, Selasa [10/1/2022]

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN | Tak terima dituduh menjadi istri muda dari Eks Estated Manager yang berinisial TRD, Mayzen ancam karyawan PT Mitra Aneka Rezeki [MAR] akan laporkan ke pihak berwajib.

Hal itu diketahui saat Mayzeni ke Kantor PT MAR di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto SH, Selasa [10/1/2022].

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

“Kemarin saya sudah bertemu dengan HRD dari pusat ada pencemaran nama baik mengenai saya adalah istri muda dari bapak Damanik yang merupakan Estated Manager yang saat ini sedang ada proses masalah. Berhubung saya tidak merasa pernah menikah dengan bapak Damanik tersebut, maka dari pada itu yang menyebarkan foto saya berinisial H dan A dengan secara langsung dan dalam keadaan sadar memberikan data pribadi saya ke orang lain tentu saya tidak akan terima,” ungkapnya.

Berita Terkait

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB