Presiden: Bendungan Ciawi-Sukamahi untuk Atasi Banjir Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan udara Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (23/12/2022).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Pantauan udara Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (23/12/2022).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden Jokowi meresmikan proyek pembangunan bendungan di Ciawi dan Sukamahi di Bogor, Jumat (23/12/2022). Proyek ini sudah digarap untuk mengurangi potensi banjir di wilayah DKI Jakarta.

Nantinya, bendungan ini akan memberi dampak kepada 12 kelurahan yang diharapkan tidak lagi banjir. Menurutnya, Bendungan Ciawi mampu menampung 0,5 juta meter kubik.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, beton, atau pasangan batu. Pengertian tersebut mengutip dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Selain untuk menahan dan menampung air, bendungan dapat pula menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur. Sehingga akan terbentuk waduk.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB